Rabu, 04 April 2012

Apa Itu Open Source???

Apa Itu OpenSource????? Selama ini kita hanya mengenal dua jenis software, proprietary software (yaitu software berbayar) dan open source software (software yang tidak berbayar).
Seringkali kita mendengar jargon untuk menggunakan open source software untuk menekan angka pembajakan software. Namun seringkali yang ditonjolkan dari open source software adalah murah atau gratisnya. Padahal pemahaman tersebut tidak sepenuhnya benar. Tidak semua open source software itu gratis. 

Nah di post pertama ini saya akan menjelaskan kepada anda apa itu open source software dan proprietary software Berikut ini adalah sedikit penjelasan tentang open source software, proprietary software dan free software:   

Propietary software

Proprietary software(Perangkat lunak milik perorangan) yang kadang disebut perangkat lunak berbayar, perangkat lunak sumber tertutup, perangkat lunak proprieter atau perangkat lunak berpemilik adalah perangkat lunak dengan pembatasan terhadap penggunaan, penyalinan, dan modifikasi yang diterapkan oleh proprietor atau pemegang hak. Pembatasan-pembatasan ini dapat dilakukan secara teknis maupun hukum, atau pun keduanya. Cara teknis dilakukan misalnya dengan memberikan berkas biner terbaca-mesin kepada pengguna dan menyimpan kode sumber terbaca-manusia. 

Cara hukum dapat melalui lisensi perangkat lunak, hak cipta, dan hukum paten. Hak eksklusif secara hukum atas perangkat lunak tak dibutuhkan oleh seorang proprietor suatu perangkat lunak untuk menjadi perangkat lunak tersebut tak bebas, karena perangkat lunak domain publik dan perangkat lunak di bawah suatu lisensi permisif dapat menjadi perangkat lunak tak bebas dengan mendistribusikan versi kompilasi program tanpa menyediakan kode sumbernya. Pembatasan Perangkat lunak milik perorangan membuatnya menjadi antonim dari perangkat lunak bebas. 

Oleh Perangkat lunak milik perorangan, hukum yang sama yang digunakan olehPerangkat lunak milik perorangan digunakan untuk mempertahankan kebebasan untuk menggunakan, menyalin, dan memodifikasi perangkat lunak.1 Perangkat lunak tak bebas mencakup freeware dan shareware. Perangkat lunak ini dapat berupa perangkat lunak komersial, meskipun perangkat lunak domain publik dan perangkat lunak bebas lainnya juga dapat dijual untuk suatu harga tertentu dan digunakan untuk tujuan komersial .

Beberapa Contoh Software Propietary software: Microsoft Office, Windows Media Player dan Nero


Open source software

Pola Open Source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang, membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab. 

Open source software seringkali rancu dengan free software, padahal ada sejumlah hal yang harus dipenuhi bila dianggap sebagai open source software, yaitu bebas didistribusikan tanpa adanya persyaratan royalty, program harus memiliki source code, lisensi harus bisa dimodifikasi dan diturunkan, integrity dari pembuat source code, lisensi tidak mendiskriminasi seseorang atau sekelompok orang, tidak ada diskriminasi melawan area pengembangan, hak cipta pada suatu program harus mampu diaplikasi dan didistribusi kembali oleh siapapun, lisensi tidak mengacu pada spesifikasi suatu produk, lisensi tidak membatasi tempat dimana software tersebut didistribusikan, dan lisensi harus berisi teknologi yang netral. jika diartikan menurut arti kata, (Open Source) dalam bahasa Indonesia berarti Kode Terbuka. Kode yang dimaksud disini bukanlah kode morse, ataupun kode barang, tetapi yang kode yang dimaksud disini adalah Kode Program. Kode Program yang dimaksud adalah perintah – perintah yang diketikkan berdasarkan logika yang benar. Suatu program dengan lisensi Open Source berarti program tersebut membuka Kode Programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya, caranya dengan menyertakan kode program bersama dengan distribusi paket program yang sudah jadi (hasil kompilasi). Dengan penyertaan kode program tersebut, pembeli atau pengguna program dapat membedah program tersebut, melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhannya, bahkan memperbaiki -Bug- atau kesalahan logika dalam program tersebut. 

Contoh program yang Open Source adalah Linux. Dalam setiap distribusinya vendor Linux juga menyertakan Kode Program Linux. Satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa program / software yang Open Source tidak selalu tersedia secara gratis. Tetap ada biaya yang dikeluarkan untuk membeli program tersebut. Contoh, misalnya Sistem Operasi RedHat Linux, program Linuxnya tetap dibeli dengan harga yang murah. Lalu, apa bedanya Open Source dengan -Closed Source- Pada program yang -Closed Source-, paket program tidak dapat didistribusikan lagi selain oleh pembuat / vendor program tersebut. Jika ada distribusi yang bukan oleh vendor program tersebut, maka itu dianggap sebagai pembajakan software. Atau dengan kata lain program yang -Closed Source- tidak dapat didistribusikan secara bebas, kecuali oleh vendor program tersebut. Sedangkan software yang Open Source, dapat didistribusikan secara bebas oleh siapapun. Paket program juga dapat digandakan secara bebas. 

Tujuan Open Source sebenarnya adalah ingin menghilangkan ketergantungan terhadap vendor program, dimana vendor bisa saja bertindak seenaknya. Dalam program yang -Closed Source- vendor bisa saja menyisipkan kode – kode yang mungkin dapat membahayakan pengguna program, dan menghilangkan privasi pengguna. Selain itu, Open Source juga bertujuan menyediakan software yang mudah dijangkau oleh masyarakat luas, dan menghindari pengerukan keuntungan yang berlebihan oleh vendor. Bagi kalangan IT khususnya di Indonesia, dengan adanya software yang Open Source dapat mendorong semangat untuk mengembangkan program bagi tenaga – tenaga TI di Indonesia. Sebab dengan mempelajari kode program, dapat dianalisa dimana kelemahan program, apa sesungguhnya proses yang berlangsung dalam kerja program, dan sekaligus mencari solusi terhadap kelemahan program yang ditemui. Atau yang lebih extreem adalah memodifikasi program sedemikian rupa agar lebih ergonomis / pas digunakan sesuai dengan keperluan. Sebagai tenaga yang bergerak di bidang TI, tentunya kita tidak boleh hanya menjadi End User yang hanya mampu memanfaatkan hasil kerja orang lain. Sebab dengan demikian sampai selama – lamanya bidang TI kita akan tertinggal dari negara – negara lain. Kalau hanya ingin menjadi End User, untuk apa kita susah – susah membuang waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk menjadi S.Kom ???? Kalau memang hanya ingin menjadi End User lebih efektif dan efisien mengikuti kursus. Hal inilah yang masih belum disadari oleh kebanyakan Pengajar maupun mahasiswa bidang Teknologi Informasi di Indonesia. Seorang S.Kom bukan dipersiapkan untuk menjadi pengguna, melainkan dipersiapkan untuk menjadi Analis Sistem yang dapat merancang baik software maupun hardware. Dengan menggunakan program yang Open Source bukankah telah terbuka jalan yang sangat lebar untuk menuju ke arah tersebut. Dengan mempelajari kode program yang Open Source kita dapat menganalisa teknik yang digunakan dalam pembuatan software tersebut, yang nantinya pengetahuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk merancang aplikasi yang berguna. Harus diakui bahwa jika kita bekerja sebagai Software Developer yang Open Source, akan mengurangi jumlah pendapatan yang akan diterima jika dibandingkan dengan Software Developer yang -Closed Source-, sebab software yang kita buat dapat di distribusikan secara bebas oleh orang lain tanpa membayar lisensi kepada kita. Namun, ada yang jauh lebih berarti dibandingkan dengan uang tersebut. Yaitu Perbuatan Amal. 

Dengan mengeluarkan program yang Open Source, dimana pengguna dapat melihat, mempelajari, dan memodifikasi Kode Program, dapat dibayangkan berapa banyak orang yang memperoleh pengetahuan dari program kita, berapa banyak mahasiswa yang dapat meningkatkan kemampuannya dengan mempelajari software yang kita buat. Belum lagi umpan balik yang diberikan oleh pengguna yang mengetahui kelemahan program kita dan memberikan solusinya, yang dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan kita. Lagipula, vendor seperti RedHat yang selama ini bergerak sebagai Software Developer yang Open Source tidak menjadi bangkrut malahan semakin maju. Mengapa ????? Sebab, pengguna yang awam dengan sistem komputer tetap akan menghubungi vendor program jika terjadi masalah dengan program. Karena mereka menganggap bahwa vendor tentu lebih memahami programnya dibandingkan dengan teknisi yang lain. Namun, pilihan untuk mengikuti Open Source atau tidak tetap bergantung pada diri kita masing – masing. Seandainya anda berkeinginan menjadi Software Developer yang kaya raya seperti Bill Gates, mungkin anda memilih menjadi Software Developer yang -Closed Source-. Sebaliknya, jika anda adalah seorang yang senang berbagi ilmu dan pengalaman tentunya anda lebih senang menjadi Software Developer yang Open Source, namun itu tentunya kemungkinan kecil dapat menjadikan anda sekaya Bill Gates. Well, pilihan tetap berada pada diri kita masing – masing.  

Beberapa contoh software Open Source : Mozilla Firefox, abi word, amaya web browser, dan vlc


Free Software

Definisi dari Free Software mengarah pada kebebasan untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Ada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangkat lunak, yaitu : 

1. Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja 
2. Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Akses pada kode program merupakan suatu prasyarat. 
3. Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat membantu sesama pengguna. 
 4. Kebebasan untuk meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarluaskan ke khalayak umum sehingga semua menikmati keuntungannya. 

Istilah Open source software digunakan oleh beberapa pihak yang artinya kurang lebih sama dengan Free Software tetapi lebih untuk menghindari istilah Free/bebas yang sering diartikan gratis, disamping juga untuk menarik para pengguna bisnis. Gabungan dari Free Software dan Open Source Software membentuk istilah yang lebih dikenal dengan Free Open Source Software. Inilah yang saat ini sedang digalakkan untuk menekan angka pembajakan di Indonesia, salah satunya adalah IGOS (Indonesia, Go Open Source). 

Perangkat lunak semi-bebas Perangkat lunak semi-bebas adalah perangkat lunak yang tidak bebas, tapi mengizinkan semua pihak untuk menggunakan, menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasinya (termasuk distribusi dari versi yang telah dimodifikasi) untuk tujuan nirlaba. Contoh dari software jenis ini adalah PGP. Copyleft Perangkat lunak copyleft adalah perangkat lunak bebas yang ketentuan pendistribusiannya tidak memperkenankan untuk menambah batasan-batasan tambahan, jika mendistribusikan dan memodifikasi perangkat lunak tersebut. Namun setiap salinan dari perangkat lunak walaupun telah dimodifikasi, merupakan perangkat lunak bebas. 

Copyleft adalah suatu istilah umum dimana bila suatu program di-copyleft-kan harus menggunakan ketentuan distribusi tertentu. Copyleft menjamin bahwa perangkat lunak menjadi bebas untuk semua pengguna. Jadi, kasarannya adalah software yang bebas, namun terbatas dalam ketentuan yang telah ditetapkan. Contohnya adalah GNU GPL. Free software non-Copyleft Perangkat lunak bebas non-copylefted adalah perangkat lunak yang oleh pembuatnya diizinkan untuk didistribusikan dan dimodifikasi, dan untuk ditambahkan batasan-batasan tambahan dalamnya. Jika suatu program bebas tapi tidak copylefted, maka beberapa salinan atau versi yang dimodifikasi bisa jadi tidak bebas sama sekali. Perusahaan perangkat lunak dapat mengkompilasi programnya, dengan atau tanpa modifikasi, dan mendistribusikan file tereksekusi sebagai produk perangkat lunak yang berpemilik. Contoh dari lisensi tanpa copyleft adalah BSD (Berkley Software Distribution) dan MIT (Massachusetts Institute of Technology). 

Freeware Istilah freeware lebih mengacu pada paket-paket program yang mengizinkan redistribusi tetapi bukan pemodifikasian (dan kode programnya tidak tersedia). Freeware didistribusi dalam form biner tanpa ada biaya lisensi. Freeware sering digunakan dalam program promosi sebagai software tambahan pada penjualan software berpemilik dan juga untuk meningkatkan penjualan. Shareware Shareware ialah perangkat lunak yang mengijinkan orang-orang untuk meredistribusikan salinannya, tetapi bila pengguna terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Shareware bukan perangkat lunak bebas ataupun semi-bebas. Hal ini dikarenakan sebagian besar shareware, kode programnya tidak tersedia; jadi tidak dapat dimodifikasi sama sekali. Selain itu shareware tidak mengizinkan pengguna membuat salinan dan memasangnya tanpa membayar biaya lisensi. Biasanya penggunaan shareware pada awalnya free, namun dibatasi waktu penggunaannya, atau konsepnya freeware namun item-item atau fungsinya terbatas. Apabila ingin berfungsi penuh, perlu membayar terlebih dahulu. Game-game tertentu di internet banyak menggunakan software jenis ini. Commercial software Perangkat lunak komersial adalah perangkat lunak yang dikembangkan oleh kalangan bisnis untuk memperoleh keuntungan dari penggunaannya. Bisa jadi dikembangkan dari open source software yang kemudian dijual kembali oleh kalangan bisnis setelah mengalami modifikasi. Intinya adalah suatu software yang dikembangkan untuk memperoleh keuntungan finansial. Public domain software Perangkat lunak public domain ialah perangkat lunak yang tanpa hak cipta. Ada yang menggunakan istilah public domain secara bebas yang berarti cuma-cuma atau gratis. Namun public domain merupakan istilah hukum yang artinya tidak memiliki hak cipta. Dengan kata lain software jenis ini tidak terikat secara hukum yang terkait dengan hak cipta, jadi setiap pihak berhak untuk melakukan apapun terhadap software ini, alias tidak bertuan. Meskipun tidak bertuan, bukan berarti jenis software ini aman. Ada kalanya jenis software yang beredar adalah malware, atau software yang sangat diragukan keamanannya. 

Sumber:http://id.wikipedia.org/,http://www.gnu.org/  



 Semoga bermanfaat 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management